News, Jakarta - Laporan melalui Call Center 110,Pada Hari Selasa, 24 Juni 2025 Pukul 20:30 WIB, Tempat Kejadian Jl. Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polsek Metro Kebayoran Baru, Pimpinan Pawas Ipda Vori Hardiwinata Wijaya.SH bersama anggota menerima laporan melalui call center 110 mengenai keributan dalam rumah tangga di Jl. Radio Dalam Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Menanggapi laporan tersebut, Pawas beserta piket Reskrim dan piket Patko segera menuju lokasi untuk melakukan tindak lanjut.
Setibanya di kediaman Bpk. Ony, tim Polsek berupaya melakukan mediasi antara Bpk. Ony dan istrinya. Dalam proses mediasi, tim mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak terkait keributan yang terjadi. Namun, setelah berdiskusi, tidak ditemukan titik temu di rumah Bpk. Ony.
Sebagai langkah lanjutan, mediasi diarahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru. Di sana, kedua belah pihak kembali berdiskusi dengan harapan mencapai kesepakatan yang dapat memulihkan situasi. Akhirnya, mediatori berhasil membantu mereka mencapai kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Setelah proses mediasi, kedua belah pihak meninggalkan Polsek dalam keadaan terkendali dan berjanji untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik di rumah. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan mediasi yang konstruktif.
Komentar0