News, Majalengka - Program bebas pungutan liar (pungli) yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tampaknya masih jauh dari sempurna. Di balik slogan "Polri Presisi", praktik percaloan dan pungli diduga masih marak terjadi, salah satunya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS SIM) Polres Majalengka, Jawa Barat. Bukti nyata dari dugaan ini muncul dari pengakuan seorang pemohon SIM berinisial F.
F mengaku berhasil mendapatkan SIM C hanya dalam waktu kurang dari satu jam tanpa melalui tes teori dan praktik. Keberhasilan ini diraihnya setelah membayar Rp 850.000 kepada seorang calo yang menjanjikan kemudahan pengurusan SIM. "Pas saya mau parkir motor ada yang nanya saya mau ngapain. Saya bilang mau urus SIM. Dia langsung nawarin bantuan dan bilang ‘bisa, Rp850 ribu paling lama sejam selesai’,” ujar F pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Prosesnya pun terbilang sangat mudah. F hanya perlu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu diarahkan untuk foto dan mengisi data. Tanpa antrean panjang, tanpa ujian teori dan praktik, SIM C pun langsung jadi. Praktik ini jelas menyalahi aturan dan mencoreng citra Polri yang tengah berbenah menuju "Polri Presisi".
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengatur biaya resmi pembuatan SIM C. Per Januari 2025, biaya pembuatan SIM C baru adalah Rp 100.000. Artinya, selisih Rp 750.000 yang dibayarkan F masuk ke kantong calo.
Jika praktik ini terjadi setiap hari dan melibatkan ratusan pemohon, maka potensi uang haram yang masuk ke kantong oknum tak bertanggung jawab bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Hal ini menjadi pukulan telak bagi upaya transformasi Polri menuju institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan. Kejadian ini mempertanyakan efektivitas pengawasan internal dan komitmen nyata dalam memberantas pungli di tubuh kepolisian. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang kembali dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Red).
Komentar0